Universitas Tadulako & BPOM Tandatangani MoU Kerjasama Dalam Bidang Pengawasan Obat Dan Makanan

Bertempat di Ruang Rektor Lantai I Gedung Rektorat Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP selaku Rektor Untad dan Dr. Ir. Penny k. Lukito, MCP selaku Kepala Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) menandatangani MoU Kerjasama tentang Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat khususnya di bidang Pengawasan Obat Dan Makanan pada Senin (22/06/2020) Pagi yang turut didampingi langsung oleh Prof. Dr. Amar, ST.,MT selaku Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama.

Salah satu tujuan kerjasama antara BPOM dan Untad adalah untuk meningkatkan hubungan kerja sama dalam rangka kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat untuk  meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua pihak sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi :

  • penyelenggaraan kegiatan pendidikan lanjutan bagi pegawai BPOM melalui tugas belajar;
  • penyelenggaraan kursus/ pelatihan/ workshop/ seminar bersama dibidang pengawasan obat dan makanan;
  • penelitian dalam rangka peningkatan pengawasan obat dan makanan pemanfaatan sarana dan prasarana laboratorium untuk pendidikan dan penelitian dalam rangka pengawasan obat dan makanan;
  • pemanfaatan sumber daya manusia untuk kegiatan perencanaan dan pengembangan institusi;
  • melakukan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi;
  • dan publikasi ilmiah bersama dari hasil kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Durasi kerjasama MoU antara BPOM dan Untad yang di tandatangani langsung oleh kedua pihak nantinya akan berlangsung hingga lima tahun mendatang.

  • Sidebar

"Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman, dan hak warga negara lainnya."

KOMINFO RI