Laporan Harta Kekayaan bagi Pejabat Negara (LHKPN)

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, pimpinan memegang kuat asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran yang diwujudkan salah satunya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). LHKPN merupakan faktor penting dalam upaya mencegah tindak korupsi. Berikut LHKPN Universitas Tadulako dari berbagai unsur.

LHKPN Pimpinan Universitas

JabatanTahun 2021Tahun 2022Tahun 2023Tahun 2024
Rektorlihatlihatlihatlihat
Wakil Rektor Bidang Akademiklihatlihatlihatlihat
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umumlihatlihatlihatlihat
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumnilihatlihatlihatlihat
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama lihat lihatlihatlihat
Biro Keuangan dan Umum lihat lihatlihatlihat
Biro Akademik, Kemahasiswaan & Perencanaan (BAK) lihat lihatlihatlihat
Biro Perencanaan dan Kerjasamalihatlihatlihatlihat

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

JabatanTahun 2021Tahun 2022Tahun 2023Tahun 2024
Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikanlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politiklihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnislihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Hukumlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Pertanianlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Tekniklihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alamlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Kehutananlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Kedokteran lihatlihatlihatlihat
Dekan Peternakan dan Perikananlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakatlihatlihatlihatlihat
Direktur Pascasarjanalihatlihatlihatlihat
Kepala LPMPPlihatlihatlihatlihat
Kepala LPPMlihatlihatlihatlihat