Tata Cara Pengajuan Keberatan

Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi Publik di Universitas Tadulako

Bagi masyarakat atau pemohon informasi publik yang ingin mengajukan keberatan atas layanan informasi di Universitas Tadulako, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Tahap 1
Pemohon mengajukan permohonan keberatan kepada petugas PPID dengan cara:

  • Mengisi formulir keberatan secara langsung di lokasi layanan PPID.
  • Mengisi formulir keberatan secara online melalui laman ppid.untad.ac.id.

Tahap 2
Pemohon menyerahkan formulir pengajuan kepada petugas PPID.
Apabila formulir diisi secara online, petugas PPID akan menindaklanjuti pengaduan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tahap 3
Pemohon akan mendapatkan tanggapan dari petugas PPID, baik secara langsung, melalui email, WhatsApp, atau surat resmi.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi laman resmi ppid.untad.ac.id atau menghubungi kontak layanan PPID Universitas Tadulako.