Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Universitas Tadulako (Untad) menyediakan akses layanan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui Layanan Informasi Publik, Untad berkomitmen untuk melayani kebutuhan informasi secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik yang dikelola oleh Untad sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
© Copyright 2025 - PPID Universitas Tadulako