Laporan Harta Kekayaan bagi Pejabat Negara (LHKPN)

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, pimpinan memegang kuat asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran yang diwujudkan salah satunya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). LHKPN merupakan faktor penting dalam upaya mencegah tindak korupsi. Berikut LHKPN Universitas Tadulako dari berbagai unsur.

LHKPN Pimpinan Universitas

JabatanTahun 2021Tahun 2022Tahun 2023Tahun 2024Tahun 2025
Rektorlihatlihatlihatlihatlihat
Wakil Rektor Bidang Akademiklihatlihatlihatlihatlihat
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umumlihatlihatlihatlihatlihat
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumnilihatlihatlihatlihatlihat
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama lihat lihatlihatlihatlihat
Biro Keuangan dan Umum lihat lihatlihatlihatlihat
Biro Akademik, Kemahasiswaan & Perencanaan (BAK) lihat lihatlihatlihatlihat
Biro Perencanaan dan Kerjasamalihatlihatlihatlihatlihat

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

JabatanTahun 2021Tahun 2022Tahun 2023Tahun 2024Tahun 2025
Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikanlihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politiklihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnislihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Hukumlihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Pertanianlihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Tekniklihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alamlihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Kehutananlihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Kedokteran lihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Peternakan dan Perikananlihatlihatlihatlihatlihat
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakatlihatlihatlihatlihatlihat
Direktur Pascasarjanalihatlihatlihatlihatlihat
Kepala LPMPPlihatlihatlihatlihatlihat
Kepala LPPMlihatlihatlihatlihatlihat