Universitas Tadulako berhak menolak memberikan informasi publik apabila permohonan informasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Permohonan informasi publik ditolak apabila informasi yang diminta:
📌 Dasar Hukum: Pasal 17 dan 18 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
© Copyright 2025 - PPID Universitas Tadulako