Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik

Universitas Tadulako berhak menolak memberikan informasi publik apabila permohonan informasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Permohonan Informasi Dapat Ditolak Jika:

Jenis Informasi Publik yang Dapat Ditolak

Permohonan informasi publik ditolak apabila informasi yang diminta:

📌 Dasar Hukum: Pasal 17 dan 18 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.